Financial Accounting Standards Board (FASB), yang bertanggung jawab untuk menetapkan standar akuntansi AS, telah secara bulat menyetujui aturan untuk mencatat nilai wajar (fair value) aset kripto dalam neraca perusahaan. Aturan-aturan ini akan mulai berlaku pada tahun 2025
Sebelumnya, praktik akuntansi mengharuskan perusahaan untuk mencatat kerugian penurunan nilai (impairment losses) dari kripto pada neraca mereka, bahkan setelah aset digital tersebut kembali mengalami peningkatan nilai. Dengan perubahan ini, perusahaan dapat mencatat pemulihan finansial ketika harga kripto naik, yang akan meningkatkan volatilitas laba perusahaan yang memiliki sejumlah besar kripto.
Selain itu, perubahan aturan ini akan memengaruhi perusahaan-perusahaan yang memiliki jumlah besar kripto dalam neraca mereka, seperti perusahaan investasi dan perusahaan seperti MicroStrategy dan Tesla. MicroStrategy, misalnya, menyambut baik perubahan ini sebagai langkah yang akan menghilangkan hambatan utama dalam adopsi kripto oleh perusahaan sebagai aset perbendaharaan.
Untuk mengakomodasi perubahan ini, kripto akan dicatat dalam kategori “aset tak berwujud” dalam laporan keuangan perusahaan. Perubahan ini diharapkan akan memberikan fleksibilitas lebih besar bagi perusahaan yang memiliki kripto untuk mencatat nilainya berdasarkan nilai pasar yang adil pada neraca mereka, yang sebelumnya mungkin menciptakan ketidakseimbangan dalam laporan keuangan.
Sumber: cointelegraph.com
Tertarik memiliki aset Kripto, Klik di sini!!!
Disclaimer: Informasi terkait yang dikemukakan oleh Kepoin Trading berasal dari berbagai sumber terpercaya dan aktual. Semua informasi dan data yang dipakai dalam website ini, bukanlah merupakan anjuran / rekomendasi untuk membeli / menjual instrumen forex, saham, kripto ataupun komoditas. Kami tidak bertanggung jawab atas tingkat akurasi dan kerugian dan penyalahgunaan informasi yang telah disajikan. Semua saran dan transaksi tidak mengikat.