Jepang Perketat Aturan untuk Insider Trading Kripto
Pemerintah Jepang sedang menyiapkan aturan baru untuk menindak insider trading kripto. Langkah ini bertujuan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas perdagangan aset digital dan menyamakan posisinya dengan regulasi pasar saham tradisional.
Menurut laporan Nikkei Asia, pemerintah Jepang memberi kewenangan langsung kepada Komisi Pengawasan Sekuritas dan Bursa (SESC) untuk menyelidiki aktivitas perdagangan mencurigakan serta menjatuhkan denda berdasarkan keuntungan yang diperoleh dari praktik tersebut.
Pengawasan Lebih Ketat di Pasar Kripto Jepang
Regulator Jepang menilai belum ada aturan jelas dalam Financial Instruments and Exchange Act (FIEA) yang mengatur insider trading kripto. Selain itu, Asosiasi Bursa Aset Virtual dan Kripto Jepang (JVCEA) belum memiliki sistem pemantauan yang efektif untuk mendeteksi perdagangan mencurigakan.
Karena itu, otoritas keuangan memandang perlu adanya pengawasan yang lebih ketat agar pasar kripto di Jepang lebih transparan dan aman bagi investor.
Rencana Amandemen FIEA untuk Aset Kripto
Badan Layanan Keuangan Jepang (FSA), yang merupakan lembaga induk dari SESC, akan membentuk kelompok kerja untuk membahas detail regulasi baru ini. FSA menargetkan untuk mengajukan rancangan amandemen FIEA sebelum akhir 2025. Dengan regulasi baru ini, otoritas keuangan akan menjatuhkan sanksi denda dan tuntutan pidana kepada pelaku pasar yang terbukti melakukan insider trading kripto. Langkah ini bertujuan menciptakan pasar yang lebih adil serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap aset digital.
Tantangan dalam Penegakan Hukum Kripto
Regulator Jepang menghadapi tantangan unik dalam menangani kasus insider trading di sektor kripto. Banyak token yang tidak memiliki penerbit yang jelas, sehingga sulit menentukan siapa yang termasuk “orang dalam.”
Meski begitu, langkah pemerintah Jepang menunjukkan keseriusan untuk menata industri kripto agar lebih profesional dan setara dengan instrumen keuangan lainnya.
PM Baru Jepang Dorong Teknologi dan Kripto
Sanae Takaichi muncul sebagai kandidat kuat Perdana Menteri Jepang berikutnya dan diprediksi membawa semangat baru bagi pasar keuangan serta industri kripto. Sebagai sosok pro-teknologi, ia secara terbuka mendorong “kedaulatan teknologi” dan mengembangkan infrastruktur digital, termasuk blockchain. Selain itu, Takaichi juga menunjukkan komitmen untuk menciptakan iklim ekonomi yang lebih terbuka terhadap inovasi finansial. Selain itu, ia juga mendukung suku bunga rendah dan kebijakan moneter longgar, yang dapat menarik lebih banyak investasi ke industri kripto Jepang.
FSA Ingin Kripto Diatur di Bawah FIEA
Pada awal September, FSA mengusulkan pemindahan regulasi kripto dari Payment Services Act ke Financial Instruments and Exchange Act (FIEA). Langkah ini bertujuan memperkuat perlindungan investor sekaligus menyamakan standar kripto dengan instrumen sekuritas.
Selain itu, FSA menegaskan bahwa perubahan tersebut mampu mengatasi berbagai masalah umum di pasar kripto. Beberapa di antaranya meliputi pengungkapan informasi yang tidak akurat, operasi tanpa izin, praktik penipuan, serta risiko keamanan di bursa aset digital.
Kesimpulan
Dengan rencana penerapan aturan baru untuk insider trading kripto, Jepang menegaskan posisinya sebagai salah satu negara dengan pendekatan paling serius terhadap regulasi aset digital. Langkah ini diharapkan menciptakan keseimbangan antara inovasi teknologi dan perlindungan investor di tengah berkembangnya industri kripto global.
Disclaimer: Artikel ini disusun untuk tujuan edukasi dan informasi pasar keuangan. Tidak ada bagian dari tulisan ini yang dimaksudkan sebagai rekomendasi investasi atau saran keuangan.
Baca juga: Harga Perak Sentuh Rekor Tertinggi di Atas $53
Sumber: cointelegraph
Investasi Kripto Mulai dari Rp10.000?
Semua bisa lewat TRIV. Cepat, aman, dan terpercaya!
